Hukum

Sepanjang 2025, Polres Sarolangun Bongkar 442 Kasus Kejahatan dan Narkoba, Curanmor Masih Dominan

0

0

jambidalamberita |

Rabu, 31 Des 2025 12:14 WIB

Reporter : Wahyu

Editor : Wira

Foto: Ilustrasi - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

 

Jambidalamberita.id, Sarolangun – Kepolisian Resor (Polres) Sarolangun mencatat capaian signifikan dalam penegakan hukum sepanjang tahun 2025 dengan mengungkap 442 kasus kejahatan dan tindak pidana narkoba di wilayah hukumnya.
 
Data tersebut disampaikan Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H. melalui Wakapolres Kompol Aswindo Indriadi, S.Kom., M.H. saat konferensi pers rilis akhir tahun yang digelar di Mapolres Sarolangun, 30 Desember 2025.
 
Dari ratusan kasus yang diungkap, sebanyak 96 perkara ditangani Satreskrim, 195 kasus oleh Polsek jajaran, serta 150 kasus narkoba yang berkaitan dengan tindak kriminal dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
 
Selain penanganan pidana umum dan narkotika, Polres Sarolangun juga aktif menangani perkara kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Sepanjang 2025, tercatat 97 perkara laka lantas telah diselesaikan, sementara 22 perkara lainnya masih dalam proses.
 
Kompol Aswindo menjelaskan, secara umum dinamika kriminalitas di wilayah Sarolangun menunjukkan perubahan. Dibandingkan tahun 2024, kasus kejahatan meningkat 61 perkara, sedangkan kasus narkoba naik 31 perkara. Meski demikian, sebagian besar perkara berhasil ditangani aparat kepolisian.
 
Dari total 323 kasus kejahatan, sebanyak 238 perkara telah tuntas, sementara sisanya masih dalam tahap penyidikan. Jenis kejahatan yang paling sering terjadi didominasi oleh pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 58 kasus.
 
Selain curanmor, kejahatan menonjol lainnya sepanjang 2025 meliputi pencurian dengan pemberatan sebanyak 58 kasus, pencurian biasa 55 kasus, pencurian ringan 48 kasus, serta penggelapan sebanyak 32 kasus.
 
Di bidang narkotika, Polres Sarolangun mencatat 116 kasus selama Januari hingga Desember 2025, dengan total 150 tersangka, terdiri dari 141 laki-laki dan 9 perempuan. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1.947,22 gram sabu, 212,81 gram ganja, serta ratusan kasus penyalahgunaan obat-obatan berbahaya.
Sementara di sektor lalu lintas, jumlah pelanggaran tilang pada 2025 tercatat 2.986 kasus, menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 3.183 kasus. Namun, angka kecelakaan lalu lintas justru meningkat menjadi 120 kejadian, naik 36 kasus dibandingkan 2024.
 
Beberapa ruas jalan yang dinilai rawan kecelakaan antara lain Jalan Lintas Kecamatan Batin VIII serta Jalan Raya Singkut–Mandiangin.
 
Untuk menekan angka kriminalitas dan kecelakaan, Polres Sarolangun terus mengintensifkan patroli rutin, razia cipta kondisi, serta kegiatan preventif dan preemtif melalui sosialisasi kepada masyarakat.
 
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas,” tutup Kompol Aswindo. (*)
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER