Jambidalamberita.id, JAMBI – Harga emas batangan produksi
PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren stagnan. Berdasarkan pantauan di situs resmi Logam Mulia, harga
emas Antam bertahan di level Rp2.488.000 per gram selama tiga hari berturut-turut sejak Sabtu (3/1/26).
Meski harga jual belum berubah, kondisi berbeda justru terjadi pada harga jual kembali (buyback). Nilai buyback tercatat naik menjadi Rp2.371.000 per gram, setelah sehari sebelumnya berada di posisi Rp2.346.000 per gram.
Dalam setiap transaksi jual emas batangan, konsumen dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, berlaku PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, harga emas batangan Antam untuk berbagai ukuran tercatat sebagai berikut:
0,5 gram: Rp1.294.000
1 gram: Rp2.488.000
2 gram: Rp4.916.000
3 gram: Rp7.349.000
5 gram: Rp12.215.000
10 gram: Rp24.375.000
25 gram: Rp60.812.000
50 gram: Rp121.545.000
100 gram: Rp243.012.000
250 gram: Rp607.265.000
500 gram: Rp1.214.320.000
1.000 gram: Rp2.428.600.000
Untuk pembelian emas batangan, konsumen juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan pajak.
Pergerakan harga emas yang stagnan namun diiringi kenaikan buyback ini menjadi sinyal menarik bagi investor yang tengah menimbang waktu terbaik untuk melepas atau menambah kepemilikan logam mulia.