Metronews

Bupati Batang Hari Kukuhkan Pejabat Eselon II–IV, Perkuat Kinerja Birokrasi Daerah

0

0

jambidalamberita |

Sabtu, 10 Jan 2026 20:19 WIB

Reporter : Kurniawan

Editor : Kurniawan

Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief mengukuhkan pejabat eselon II–IV di Ruang Kaca Rumah Dinas Bupati, Sabtu 10 Januari 2026.-ist - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, MUARA BULIAN – Pemerintah Kabupaten Batang Hari kembali melakukan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. 

Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief secara resmi mengukuhkan sejumlah pejabat struktural eselon II hingga IV di lingkungan Pemkab Batang Hari, Sabtu 10 Januari 2026.

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat di Ruang Kaca Rumah Dinas Bupati Batang Hari

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengangkatan dan pengukuhan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, serta Jabatan Pengawas, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bupati Batang Hari Nomor 800.1.3.3.22/05/BKPSDMD, 800.1.3.3.23/06/BKPSDMD, dan 800.1.3.3.24/07/BKPSDMD.

Baca Juga:

Digerebek Polisi! Delapan Penambang Emas Ilegal Diciduk di Perkebunan Sawit Tebo

Melalui keputusan tersebut, sejumlah pejabat dipercaya mengemban amanah baru di berbagai perangkat daerah. 

Adapun pejabat yang ditetapkan dalam keputusan tersebut, antara lain:

1. Farizal, S.H., M.H sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Eselon II.b).

2. Isnen, S.P sebagai Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Eselon III.a).

3. Ismail Ramzi, S.E sebagai Sekretaris Dinas Peternakan dan Perikanan (Eselon III.a).

4. Y. Ricky Cahyono Dwi Prasojo, S.STP., M.E sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan (Eselon III.a).

5. Bambang Setyono, S.P sebagai Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Eselon III.b).

6. Lembang Harahap, S.Pi., M.Si sebagai Kepala Bidang Perkebunan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Eselon III.b).

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER