Metronews

Sekda Batang Hari Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 28 Perkara di Kejari

0

0

jambidalamberita |

Rabu, 11 Mar 2026 21:03 WIB

Reporter : Vo

Editor : Vo

Sekda Batang Hari Mula P. Rambe menghadiri pemusnahan barang bukti 28 perkara yang telah inkrah di Kejaksaan Negeri Batang Hari, Rabu (11/3/2026). - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

,Jambidalamberita.id, BATANG HARI – Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari, Mula P. Rambe, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di lingkungan Kejaksaan Negeri Batang Hari, Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kegiatan tersebut berlangsung di Baruga Serentak Bak Regam, Kejaksaan Negeri Batang Hari dan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari, Muhammad Irwan, S.H., M.H., yang baru menjabat. Acara itu juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Batang Hari.

Selain Sekda Batang Hari, turut hadir perwakilan Ketua DPRD Batang Hari Hasropi, Kapolres Batang Hari AKBP Arya Tesa Brahmana bersama Kasat Reskrim Polres Batang Hari, perwakilan Pengadilan Negeri Muara Bulian, serta perwakilan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bulian. Hadir pula para pejabat struktural, jaksa, dan pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Batang Hari.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dalam hal ini, jaksa bertindak sebagai eksekutor terhadap barang bukti perkara tindak pidana yang telah diputus oleh pengadilan.

Baca Juga:

Berbagi Berkah Ramadan, Lavita Syukur dan DWP Merangin Salurkan Puluhan Paket Sembako

Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Batang Hari memusnahkan barang bukti yang berasal dari 28 perkara tindak pidana. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14 perkara merupakan kasus narkotika dan 14 perkara lainnya termasuk tindak pidana umum.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu seberat 12,02 gram, ganja 1,50 gram, serta ekstasi 0,10 gram. Selain itu, turut dimusnahkan tiga unit timbangan digital, sejumlah senjata tajam yang terdiri dari tiga parang, satu tojok, dan satu egrek, serta satu pucuk senjata api.

Petugas juga memusnahkan alat hisap sabu berupa empat bong dan tujuh pirek. Barang bukti lain yang turut dimusnahkan meliputi satu unit sepeda motor Yamaha Vega R, empat keranjang, dua dodos, empat tali tambang, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara sesuai jenis barang bukti. Narkotika dihancurkan dengan cara diblender dan dilarutkan menggunakan cairan kimia hingga tidak dapat digunakan kembali. Sementara senjata tajam dipotong dan dirusak, alat hisap sabu dihancurkan, serta barang bukti lainnya dirusak agar tidak bisa dimanfaatkan lagi.

Kehadiran Sekda Batang Hari dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap upaya penegakan hukum, sekaligus komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Batang Hari.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER