Daerah

Sekretariat DPRD Batang Hari Gelar Rapat Evaluasi Kinerja, Tingkatkan Pelayanan dan Efektivitas Kerja

0

0

jambidalamberita |

Kamis, 02 Apr 2026 18:46 WIB

Reporter : Kurniawan

Editor : Kurniawan

Sekretaris DPRD Batang Hari, M. Ali, SE saat memimpin rapat evaluasi kinerja guna meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas kerja di lingkungan Sekretariat DPRD Batang Hari. - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, BATANG HARI – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar rapat evaluasi kinerja sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan serta efektivitas kerja di lingkungan kesekretariatan.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Batang Hari, M. Ali, SE, dengan melibatkan seluruh jajaran staf. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk memastikan setiap program kerja berjalan optimal sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Dalam arahannya, M. Ali menegaskan pentingnya pelaksanaan evaluasi secara berkala guna mengukur capaian kinerja sekaligus memperkuat sistem kerja yang lebih profesional dan terarah. Menurutnya, evaluasi tidak hanya berfungsi sebagai alat kontrol, tetapi juga menjadi sarana perbaikan berkelanjutan dalam mendukung tugas-tugas kelembagaan.

Selain meninjau capaian kerja, rapat tersebut juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi berbagai kendala teknis yang dihadapi staf dalam menjalankan tugas sehari-hari. Dengan begitu, solusi yang tepat dapat segera dirumuskan demi meningkatkan kinerja organisasi secara menyeluruh.

“Evaluasi ini dilakukan agar kita dapat terus membenahi tata kelola administrasi serta memberikan dukungan maksimal terhadap tugas pimpinan dan anggota DPRD Batang Hari,” ujar M. Ali.

Melalui kegiatan ini, Sekretariat DPRD Batang Hari diharapkan mampu menghadirkan sistem kerja yang lebih efektif, responsif, dan profesional dalam menunjang fungsi legislatif di daerah.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER