JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Senin. Berdasarkan pembaruan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam kini dipatok sebesar Rp2.670.000 per gram, naik Rp19.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di level Rp2.651.000 per gram.
Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas Antam tidak mengalami perubahan dan tetap bertahan di angka Rp2.429.000 per gram.
Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.
Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan kepada PT Antam Tbk, berlaku ketentuan perpajakan sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan pajak.
Berikut daftar harga emas Antam terbaru berdasarkan pecahan:
0,5 gram: Rp1.385.500
1 gram: Rp2.670.000
2 gram: Rp5.280.000