Daerah

Tujuh CPNS LPKA Kelas II Muara Bulian Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah Sebagai PNS

0

0

jambidalamberita |

Rabu, 08 Jul 2026 13:13 WIB

Reporter : Vo

Editor : Kurniawan

Tujuh CPNS LPKA Kelas II Muara Bulian resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Kepala LPKA J. Kasogi Surya Fattah, Rabu 8 Juli 2026. - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, MUARA BULIAN – Sebanyak tujuh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di LPKA Kelas II Muara Bulian resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Rabu 8 Juli 2026.

Prosesi yang berlangsung khidmat di Aula Prof. Dr. Muladi, LPKA Kelas II Muara Bulian, menjadi tonggak awal pengabdian para aparatur sipil negara dalam memperkuat pelayanan di lingkungan pemasyarakatan.

Pelantikan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut merupakan bagian dari proses pengangkatan resmi CPNS menjadi PNS setelah seluruh peserta memenuhi persyaratan administrasi, menyelesaikan masa percobaan, serta lulus penilaian kinerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rangkaian acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan pengangkatan, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.

Baca Juga:

Pojok Berkah TP PKK Provinsi Jambi Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Edukasi Pentingnya Perlindungan Sosial bagi Pekerja

Kegiatan ini dihadiri seluruh jajaran pegawai LPKA Kelas II Muara Bulian, Dharma Wanita Persatuan (DWP) LPKA Kelas II Muara Bulian, serta keluarga para pegawai yang dilantik. Kehadiran keluarga menjadi saksi sekaligus memberikan dukungan moral kepada para PNS yang memulai babak baru dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.

Kepala LPKA Kelas II Muara Bulian, J. Kasogi Surya Fattah, menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar perubahan status kepegawaian, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar sebagai aparatur negara.

"Hari ini bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan awal dari pengabdian yang sesungguhnya sebagai Aparatur Sipil Negara. Saya berharap seluruh PNS yang baru dilantik senantiasa menjaga integritas, menjunjung tinggi profesionalisme, disiplin, loyal terhadap organisasi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jadilah ASN yang mampu menjadi teladan, bekerja dengan penuh dedikasi, dan terus meningkatkan kompetensi demi mewujudkan pemasyarakatan yang semakin PASTI dan berdampak," tegas Kasogi.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap ASN memiliki peran strategis dalam menjaga marwah institusi serta membangun kepercayaan publik melalui kinerja yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan.

Baca Juga:

Bupati H M Syukur Dorong Penguatan Program B-50, Merangin Siap Dukung Hilirisasi Sawit Nasional

Pelantikan ini merupakan implementasi ketentuan kepegawaian sekaligus upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemasyarakatan. Dengan status baru sebagai Pegawai Negeri Sipil, ketujuh pegawai diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, mengamalkan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

Prosesi pengambilan sumpah berlangsung tertib, khidmat, dan penuh makna. Para PNS mengucapkan sumpah di hadapan pejabat yang berwenang dan para saksi sebagai bentuk ikrar setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta siap melaksanakan tugas secara jujur, adil, disiplin, dan bertanggung jawab.

Melalui pelantikan ini, LPKA Kelas II Muara Bulian kembali menegaskan komitmennya dalam membangun aparatur yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Kehadiran tujuh PNS baru diharapkan semakin memperkuat kualitas pelayanan, pembinaan anak binaan, serta mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang modern, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER