JAMBIDALAMBERITA.ID, JAMBI — Ketahanan pangan Kota Jambi dihadapkan pada tantangan keterbatasan lahan di tengah pertumbuhan penduduk dan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat. Kondisi tersebut mendorong perlunya inovasi agar kebutuhan pangan masyarakat tetap dapat terpenuhi.
Salah satu upaya yang didorong adalah pengembangan pertanian modern melalui Advanced Agricultural System (AAS) serta pertanian perkotaan atau urban farming.
Hal itu menjadi pembahasan dalam Rapat Koordinasi Pertanian Modern–Advanced Agricultural System (PM-AAS) dan pertanian perkotaan yang digelar di Aula Bapperida Kota Jambi, Senin (7/9/2026).
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, S.E., didampingi Plt. Sekretaris DPRD Kota Jambi Feny Nivertity, S.E., menghadiri kegiatan tersebut bersama Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M.
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam membangun sistem pertanian yang lebih modern, produktif dan efisien untuk menghadapi tantangan pangan di kawasan perkotaan.
Menurut Kemas Faried, ketahanan pangan tidak bisa hanya dilihat dari sisi produksi. Keterbatasan lahan, perubahan iklim, pertumbuhan penduduk, distribusi pangan dan peningkatan kebutuhan masyarakat juga menjadi persoalan yang harus diperhitungkan.
Karena itu, Kota Jambi membutuhkan pendekatan baru dengan mengoptimalkan teknologi pertanian sekaligus memanfaatkan ruang-ruang yang masih tersedia di kawasan perkotaan.
“Ketahanan pangan harus kita pikirkan secara jangka panjang. Kota Jambi memang memiliki karakter sebagai wilayah perkotaan, tetapi bukan berarti kita tidak bisa mengembangkan pertanian. Justru dengan teknologi dan inovasi, lahan yang terbatas harus bisa kita manfaatkan secara produktif,” ujar Kemas.
Pertanian Modern dan Pemanfaatan Lahan Perkotaan
Kemas menilai konsep Advanced Agricultural System dapat menjadi salah satu pilihan untuk meningkatkan produktivitas pertanian melalui pemanfaatan teknologi dan sistem pengelolaan yang lebih efisien.
Sementara itu, urban farming dapat dikembangkan dengan memanfaatkan pekarangan rumah, lahan kosong, kawasan permukiman maupun ruang-ruang tertentu yang memungkinkan untuk kegiatan produktif.
Menurutnya, pemanfaatan ruang tersebut tidak hanya bertujuan menyediakan sumber pangan tambahan, tetapi juga dapat membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.