Jambidalamberita.id, MUARASABAK – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru),
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Muara Sabak meningkatkan kewaspadaan dengan menggelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Penggeledahan dilakukan pada Senin dengan melibatkan petugas lapas serta tim gabungan dari TNI dan Polri. Sasaran razia difokuskan pada 13 kamar di Blok C sebagai langkah pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Muhammad Askari Utomo, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya antisipasi menjelang momen libur panjang Nataru.
“Razia ini rutin kami lakukan, baik secara terjadwal maupun insidentil, untuk memastikan situasi lapas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Dalam penggeledahan itu, petugas menyisir seluruh sudut kamar, termasuk lemari pakaian dan tempat penyimpanan barang milik WBP. Hasilnya, sejumlah barang yang dinilai berpotensi membahayakan ditemukan, seperti gelas kaca, korek api gas, paku, sendok, sikat gigi, hingga terminal pengisian daya listrik.
Seluruh barang terlarang tersebut langsung diamankan dan dimusnahkan oleh petugas. Sementara itu, WBP yang kedapatan menyimpan barang terlarang akan diberikan catatan khusus yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pemberian hak-hak pemasyarakatan, termasuk remisi.
Askari menambahkan, meski pengamanan diperketat, layanan kunjungan bagi keluarga WBP selama perayaan Natal dan Tahun Baru tetap dibuka seperti biasa dengan pengawasan petugas.
“Pelayanan besuk tetap berjalan normal,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Geragai Iptu Saryono menyatakan bahwa sinergi antara pihak lapas dan kepolisian selama ini berjalan dengan baik.
Menurutnya, kegiatan razia semacam ini penting sebagai langkah mitigasi risiko dan pemetaan potensi gangguan keamanan di dalam lapas.
“Kolaborasi ini perlu terus dilakukan untuk menjaga stabilitas dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan,” ujarnya. (*)