Akibat kejadian itu, IB mengalami luka cukup serius. Luka robek pada telapak kaki mencapai sekitar 9 sentimeter dengan kedalaman 2,5 sentimeter dan harus dijahit sebanyak 14 jahitan. Sementara luka tusuk di bagian paha memiliki kedalaman sekitar 2 sentimeter.
Korban telah melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian pada hari yang sama. Namun hingga kini, penanganan kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan. Anak sulung pelaku berinisial Y, yang diduga mengetahui keberadaan para terduga pelaku, disebut tidak kooperatif saat dimintai keterangan.
Kasus ini menyita perhatian warga dan pedagang sekitar. Mereka berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kawasan Sipin. (*)