Jambidalamberita.id, JAMBI – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang guru sekaligus pengelola padepokan silat di Kota Jambi terus berkembang. Hingga saat ini, jumlah korban yang berhasil didata mencapai 16 orang dan masih berpeluang bertambah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi, Raden Najmi, mengungkapkan bahwa data tersebut diperoleh dari hasil koordinasi dan pendampingan terhadap para korban.
“Korban yang terdeteksi saat ini ada 16 anak. Namun kami belum bisa memastikan itu angka final, karena proses pendalaman masih berlangsung,” kata Najmi,
Ia menjelaskan, sementara ini baru satu terduga pelaku yang telah mengakui perbuatannya. Satu orang lainnya masih dalam proses pendalaman oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Jambi.
Seluruh penanganan hukum kini berada di bawah kewenangan Polresta Jambi. Sementara itu, para korban mendapatkan pendampingan psikologis dan sosial dari UPTD PPA Kota Jambi, dengan pengawasan langsung dari DP3AP2 Provinsi.
Najmi menambahkan, padepokan silat yang menjadi lokasi dugaan kejadian tersebut telah dihentikan operasionalnya. Pemerintah daerah juga menyiapkan langkah antisipatif dengan menambah tenaga pendamping jika jumlah korban terus bertambah.
“Jika UPTD Kota Jambi kekurangan tenaga, kami siap membantu. Yang utama saat ini adalah pemulihan dan perlindungan anak-anak korban,” ujarnya.
Terpisah, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar membenarkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait jumlah korban maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Semua informasi masih kami dalami. Perkembangannya akan kami sampaikan sesuai hasil penyelidikan,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius berbagai pihak karena seluruh korban merupakan anak di bawah umur. Pemerintah dan kepolisian mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak, demi mencegah terulangnya kasus serupa. (*)