Hukum

Insiden Tragis Akibat Kealpaan, Pejalan Kaki Tewas di Jalan Lintas Jambi–Muara Tembesi

0

0

jambidalamberita |

Rabu, 31 Des 2025 21:17 WIB

Reporter : Vo

Editor : Kurniawan

Korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat kecelakaan lalu lintas, Rabu (31/12/2025). , Rabu (31/12/2025). Polisi melakukan olah TKP untuk penyelidikan lebih lanjut. - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, BATANG HARI – Kecelakaan lalu lintas akibat dugaan kealpaan kembali merenggut korban jiwa di penghujung tahun 2025.

Seorang pejalan kaki lanjut usia dilaporkan meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan sebuah truk traktor head di Jalan Lintas Jambi–Muara Tembesi, tepatnya di RT 006 Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, Rabu pagi 31 Desember 2025.

Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 10.50 WIB dan sontak mengundang perhatian warga sekitar karena lokasi kejadian berada di kawasan yang ramai aktivitas masyarakat serta dekat dengan permukiman dan pertokoan.

Kasat Lantas Polres Batang Hari, AKP Agung Prasetyo Soegiono, membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. 

Baca Juga:

Mayat Lansia Mengapung di Sungai Batanghari, Warga Kembang Paseban Mersam Geger

Korban diketahui bernama Parjono, berusia 86 tahun, warga Payo Lebar, Desa Pasar Terusan, RT 006, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari.

Menurut penjelasan Kasat Lantas, setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat sebuah kendaraan R22 Traktor Head Hino bernomor polisi B 9235 SEH melaju dari arah Muara Tembesi menuju Kota Jambi. 

Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi memarkirkan kendaraannya di bahu jalan sebelah kiri dengan tujuan membeli suku cadang.

Baca Juga:

Sumur Minyak Rakyat Tak Lagi Ilegal, Al Haris Buka Skema Resmi Lewat BUMD dan Koperasi

Usai berbelanja, pengemudi kembali ke kendaraan dan bersiap melanjutkan perjalanan. 

Pada saat yang bersamaan, korban yang merupakan pejalan kaki melintas dari sisi kiri kendaraan dan berjalan ke arah depan truk.

"Karena adanya titik buta atau blind spot di bagian depan samping kanan kendaraan besar tersebut, pengemudi tidak menyadari keberadaan korban. Akibatnya, tubuh korban terserempet dan terseret hingga terjatuh. Nahas, kepala korban kemudian terlindas ban depan kanan truk sehingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelas Kapolsek.

Petugas kemudian mengevakuasi korban dan mengamankan lokasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER