Jambidalamberita.id, Jambi- Polresta Jambi baru saja mengungkap dua kasus perdagangan ilegal
sisik trenggiling yang mengejutkan publik, dengan total barang bukti mencapai puluhan kilogram yang diperkirakan bernilai hingga miliaran rupiah.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar, dalam rilis akhir tahun yang digelar di Mapolresta Jambi, menyebutkan bahwa meski terjadi penurunan jumlah kasus kriminal di wilayah hukum Jambi, namun perdagangan ilegal
sisik trenggiling menjadi masalah yang cukup mencolok.
“Kasus pertama terungkap pada Maret 2025 dengan penemuan 10 kilogram
sisik trenggiling, yang melibatkan tiga orang tersangka. Kemudian, beberapa bulan setelahnya, kami berhasil menggagalkan kasus serupa yang juga melibatkan cula badak,” ungkapnya.
Dalam kedua kasus tersebut, kepolisian berhasil mengungkap jaringan perdagangan yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Polresta Jambi juga berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal lainnya, termasuk praktik prostitusi dan sejumlah pembunuhan besar, yang menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tak lupa, Kapolresta Jambi mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan menjaga keamanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru agar situasi tetap kondusif.
Dengan pengungkapan kasus perdagangan ilegal
sisik trenggiling ini, Polresta Jambi menunjukkan ketegasan dalam memberantas tindak kriminal yang merugikan lingkungan dan masyarakat secara luas. (*)