Metronews

Diterjang Gelombang Tinggi, Kapal Nelayan Terbalik di Selat Berhala, TNI AL Bergerak Cepat Selamatkan Korban

0

0

jambidalamberita |

Senin, 12 Jan 2026 11:26 WIB

Reporter : Kurniawan

Editor : Kurniawan

Personel Lanal Palembang mengevakuasi korban kecelakaan kapal tenggelam di perairan Selat Berhala, Jumat (9/1/2026). ANTARA/HO-Dispen Koarmada RI - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Jambi – Insiden kecelakaan laut kembali terjadi di perairan Selat Berhala, Jambi. Sebuah kapal pompong kayu yang membawa nelayan dilaporkan terbalik dan tenggelam akibat gelombang tinggi saat berlayar menuju perairan Alang 3 pada Jumat malam (9/1).

Teriakan minta tolong dari lokasi kejadian pertama kali diterima sekitar pukul 20.19 WIB oleh pihak Terminal Petrochina di sekitar Jetty LPG. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel TNI Angkatan Laut dari Binpotmar Nipah Panjang dan Lanal Palembang.

Meski menghadapi cuaca buruk dan ombak besar, tim penyelamat tetap berangkat menuju titik koordinat kejadian di 0°55’025” LS – 104°4’425” BT menggunakan dua unit kapal cepat, yakni Crew Boat MML 01 dan CB BJI.

Upaya pencarian dan evakuasi membuahkan hasil. Tiga nelayan bernama Sutarno, Sahuri, dan Andri berhasil ditemukan dalam kondisi selamat. Namun satu korban lainnya, Parwan (68), dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan pemeriksaan medis di Klinik Ship 115.

Baca Juga:

WOW! Harga Emas Antam Tiba-Tiba Melonjak Tajam! Hari Ini Tembus Rp2,63 Juta per Gram

Panglima Komando Armada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, menyampaikan bahwa seluruh korban selamat telah dibawa ke fasilitas kesehatan yang lebih memadai untuk mendapatkan perawatan lanjutan.

Ia menegaskan, respons cepat ini merupakan bentuk nyata kehadiran TNI Angkatan Laut dalam menjaga keselamatan masyarakat pesisir dan pelayaran nasional, khususnya di wilayah perairan rawan cuaca ekstrem.

“TNI AL melalui Koarmada RI akan terus siaga dan berkomitmen melindungi masyarakat maritim demi keselamatan dan keamanan laut Indonesia,” tegas Denih.

 

 

 

 

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER