Metronews

Dirut Bank Jambi Sampaikan Permohonan Maaf Usai Layanan Perbankan Terkendala

0

0

jambidalamberita |

Minggu, 22 Feb 2026 18:22 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Yudi

konferensi pers manajemen Bank Jambi terkait gangguan sistem layanan, dihadiri jajaran direksi dan pejabat bank untuk memberikan klarifikasi kepada nasabah dan masyarakat. - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id ​, JAMBI – Bank Jambi secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh nasabahnya atas gangguan sistem layanan perbankan yang terjadi pada hari ini, Minggu (22/2). Gangguan ini berdampak pada beberapa kanal transaksi, termasuk layanan ATM dan mobile banking.

​Dalam konferensi pers yang digelar di kantor pusat Bank Jambi, jajaran direksi menjelaskan bahwa pihaknya tengah bekerja maksimal untuk memulihkan sistem agar layanan dapat kembali normal secepat mungkin.

​"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah. Saat ini tim teknis kami sedang melakukan upaya pemulihan pada kanal ATM dan mobile banking," ujar Direktur Utama Bank Jambi dalam pernyataannya.

​Langkah Antisipasi bagi Nasabah

​Pihak bank juga memberikan beberapa himbauan penting kepada masyarakat selama masa pemulihan ini:

Baca Juga:

Gangguan Sistem Bank Jambi Bikin Resah ASNDirut Bank Jambi Janji Ganti Jika Dana Nasabah Hilang

Jaga Kerahasiaan Data: Nasabah diminta untuk tidak membagikan informasi pribadi seperti username, kata sandi (PIN), kode OTP, atau data sensitif lainnya kepada siapa pun.

​Ganti Kata Sandi: Sangat disarankan untuk mengubah kata sandi secara berkala guna meningkatkan keamanan akun.

​Tetap Tenang: Bank Jambi memastikan bahwa hak dan kepentingan nasabah tetap terlindungi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

​Layanan Pengaduan

​Bagi nasabah yang merasa dirugikan atau memerlukan informasi lebih lanjut, Bank Jambi telah menyediakan kanal komunikasi resmi:

​Kantor Cabang: Laporan dapat disampaikan langsung melalui Customer Service di kantor layanan Bank Jambi terdekat mulai hari Senin, 23 Februari 2026.

​Call Center: Menghubungi nomor resmi di 1500-665.

Sumber :

1 2

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI