Jambidalamberita.id, JAMBI – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Selasa (10/3/2026). Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp8.000 per gram.
Kenaikan tersebut membuat harga emas yang sebelumnya berada di angka Rp3.039.000 per gram kini menjadi Rp3.047.000 per gram.
Selain harga jual, nilai pembelian kembali atau buyback emas Antam juga mengalami peningkatan. Saat ini, harga buyback tercatat berada di level Rp2.802.000 per gram.
Harga emas Antam sendiri dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global dan kondisi ekonomi.
Dalam transaksi penjualan emas batangan, terdapat potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK No.34/PMK.10/2017 yang berlaku untuk seluruh ukuran emas, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong pajak.
Berikut daftar harga emas Antam terbaru berdasarkan pecahan:
0,5 gram: Rp1.573.500
1 gram: Rp3.047.000
2 gram: Rp6.034.000
3 gram: Rp9.026.000