Jambidalamberita.id, JAMBI – Kabar penting bagi warga Kota Jambi dan sekitarnya. Aparat kepolisian dari Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.
Polisi membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk melakukan pengecekan dan mengambil kembali motor miliknya secara gratis.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar, langsung memerintahkan Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar agar segera menindaklanjuti proses pengembalian kendaraan kepada korban.
“Segera diinfokan kepada korban,” tegas Kapolda Jambi, Jumat (17/4/2026).
Pengambilan Motor Gratis, Cukup Bawa Bukti Kepemilikan
Kapolda juga menegaskan bahwa seluruh proses pengembalian kendaraan tidak dipungut biaya apa pun.
Masyarakat hanya diminta membawa dokumen resmi sebagai bukti kepemilikan, seperti:
Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL)
STNK asli
BPKB jika ada
Identitas diri pemilik
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan pihaknya masih terus melakukan pendataan terhadap seluruh kendaraan yang diamankan.