Daerah

Sekda Zulhifni Buka FGD Penyusunan Laporan Akhir GDPK Merangin 2025–2045

0

0

jambidalamberita |

Senin, 06 Jul 2026 10:35 WIB

Reporter : Iqbal

Editor : Iqbal

Sekda Merangin Zulhifni membuka FGD Laporan Akhir Penyusunan Dokumen GDPK 2025–2045 di Aula Depati Payung Bappeda Merangin, Senin 6 juli 2026. - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, BANGKO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, secara resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) Laporan Akhir Penyusunan Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Kabupaten Merangin Tahun 2025–2045.

Kegiatan yang digelar di Aula Depati Payung Bappeda Kabupaten Merangin, Senin (6/7), tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Merangin dalam menyusun arah kebijakan pembangunan kependudukan yang terencana, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Gambar

Membacakan sambutan tertulis Bupati Merangin M. Syukur, Sekda Zulhifni menegaskan bahwa penduduk beserta dinamikanya memiliki peran yang sangat krusial dalam mendukung pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah.

"Penduduk merupakan manusia, sedangkan dinamikanya merupakan segala hal yang berkaitan dengan penduduk. Pada hakikatnya, segala macam aspek perencanaan pembangunan harus mengacu berdasarkan pada situasi kependudukan yang sedang terjadi," ujar Zulhifni.

Baca Juga:

Bupati Muaro Jambi Tinjau Langsung Perbaikan Jalan Rusak di Sungai Bahar

Di sela penyampaian sambutan, Sekda juga menyapa perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir. Ia menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi lintas sektor guna menghasilkan data kependudukan yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.

Menurutnya, penduduk merupakan penerima manfaat utama dari setiap program pembangunan. Karena itu, kondisi kependudukan yang meliputi jumlah, struktur, persebaran, hingga laju pertumbuhan penduduk akan memberikan dampak langsung terhadap berbagai sektor, mulai dari sosial, ekonomi, budaya, pangan, energi, lingkungan, politik, hingga keamanan.

Penyusunan Dokumen GDPK 5 Pilar diharapkan semakin memperkuat komitmen bersama antara pemerintah daerah dan seluruh OPD dalam menjawab berbagai tantangan kependudukan di masa mendatang. Dokumen strategis tersebut juga menjadi pedoman dalam menentukan arah kebijakan kependudukan Kabupaten Merangin selama dua dekade, yakni periode 2025–2045.

"Dokumen GDPK diharapkan dapat menyediakan arahan kebijakan untuk perencanaan dan implementasi pembangunan, serta memetakan arah kebijakan kependudukan di dua dekade mendatang, dari tahun 2025 hingga 2045," tambahnya.

Baca Juga:

Gubernur Al Haris Letakkan Batu Pertama Pembangunan RSUD Bukit Tengah di Kerinci

Zulhifni menilai penyusunan dokumen tersebut sangat strategis, mengingat Indonesia akan memasuki momentum Indonesia Emas 2045 yang bertepatan dengan satu abad kemerdekaan Republik Indonesia. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Merangin berkomitmen mewujudkan pertumbuhan penduduk yang seimbang serta membangun keluarga yang berkualitas sebagai modal menghadapi tantangan demografi di masa depan.

Mengakhiri arahannya, Sekda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam mengatasi berbagai persoalan kependudukan, tanpa hanya mengandalkan pemerintah. FGD kemudian resmi dibuka dengan pembacaan pantun.

"Pohon kelapa tumbuh di taman, daunnya lebat tertiup angin. Mari kita buka pertemuan, semoga berkah rahmat-Mu di Kabupaten Merangin," tutup Sekda yang disambut tepuk tangan para peserta FGD.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER