Hukum

Polisi Bekuk Komplotan Jambret yang Resahkan Warga Kota Jambi, Akui Beraksi di 7 TKP

0

0

jambidalamberita |

Senin, 06 Jul 2026 10:21 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Yudi

Tiga pelaku jambret yang diduga beraksi di tujuh lokasi di Kota Jambi berhasil diamankan polisi. - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Jambi - Aks pelaku penjambretan dengan kekerasan yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Jambi akhirnya berhasil dihentikan aparat kepolisian.

Tiga pria yang diduga merupakan pelaku spesialis jambret berhasil diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan bersama Unit Jatanras dan Unit Identifikasi Polresta Jambi dalam operasi penangkapan yang berlangsung pada Jumat (3/7/2026) dini hari.

Kapolsek Jambi Selatan, AKP Taroni Zebua, mengatakan ketiga tersangka diamankan setelah polisi menerima informasi mengenai keberadaan salah seorang pelaku. Informasi tersebut kemudian dikembangkan hingga seluruh anggota komplotan berhasil ditangkap.

"Tim Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan mengamankan tiga orang pelaku. Saat ini seluruh tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Taroni Zebua.

Baca Juga:

Bupati Dillah Resmi Buka FLS3N dan O2SN Tanjab Timur 2026, Dorong Lahirnya Generasi Berprestasi

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang korban bernama Sutiyam yang menjadi korban penjambretan gelang emas di Jalan Lingkar Selatan II, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Saat kejadian, korban bersama rekannya sedang dalam perjalanan pulang. Tiba-tiba dua pria yang mengendarai sepeda motor memepet kendaraan korban, kemudian secara paksa merampas gelang emas yang dikenakan korban sebelum melarikan diri dari lokasi.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, identitas para pelaku berhasil dikantongi hingga akhirnya dilakukan penangkapan.

Pelaku pertama berinisial M, yang diduga berperan sebagai eksekutor, ditangkap di area parkir sebuah hotel di kawasan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, sekitar pukul 00.15 WIB.

Baca Juga:

Harga Emas Antam Hari Ini Naik ke Rp2,67 Juta per Gram, Simak Daftar Harga Terbaru

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap M, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan dua pelaku lainnya. Tim gabungan kemudian bergerak menuju kawasan Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk, dan berhasil menangkap dua tersangka lain berinisial DG dan SK tanpa perlawanan.

Ketiga tersangka selanjutnya digelandang ke Mapolsek Jambi Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Sonic warna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana melakukan aksi kejahatan, tiga unit telepon genggam, serta sebilah senjata tajam.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap fakta mengejutkan. Ketiga tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di sedikitnya tujuh lokasi berbeda di wilayah Kota Jambi.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER