Hukum

Polisi Bekuk Komplotan Jambret yang Resahkan Warga Kota Jambi, Akui Beraksi di 7 TKP

0

0

jambidalamberita |

Senin, 06 Jul 2026 10:21 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Yudi

Tiga pelaku jambret yang diduga beraksi di tujuh lokasi di Kota Jambi berhasil diamankan polisi. - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Baca Juga:

Bupati Muaro Jambi Tinjau Langsung Perbaikan Jalan Rusak di Sungai Bahar

Adapun lokasi yang diakui para pelaku meliputi Simpang Lampu Merah Jerambah Bolong, depan Pasar PU Pasir Putih, depan EV Garden Uka, Simpang Acai Paal Merah, kawasan Tanjung Lumut Paal Merah, Simpang Tangkit Paal Merah, serta Simpang Lampu Merah Puskesmas Mayang.

Polisi menduga jumlah korban masih bisa bertambah. Karena itu, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan para tersangka dalam tindak pidana serupa.

"Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa para tersangka, serta mengembangkan kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lainnya," tegas AKP Taroni Zebua.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban jambret dengan ciri-ciri serupa agar segera melapor ke kantor kepolisian terdekat. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu proses pengembangan kasus sekaligus mengungkap kemungkinan adanya tindak kejahatan lain yang dilakukan komplotan tersebut.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER