Jambidalamberita.id, BANGKO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin mengambil langkah serius untuk melindungi kawasan Geopark Merangin dari ancaman Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Upaya tersebut diawali dengan pembentukan Tim Terpadu yang akan bertugas melakukan sterilisasi kawasan inti Geopark sebagai wilayah yang memiliki nilai geologi dan lingkungan yang sangat penting.
Keputusan tersebut dihasilkan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, di ruang kerjanya pada Senin 6 juli 2026.
Pertemuan itu dihadiri berbagai pihak terkait guna menyusun strategi penanganan aktivitas tambang ilegal yang dinilai mengancam kelestarian Geopark Merangin.
Tim Terpadu nantinya akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari organisasi perangkat daerah, TNI, Polri, tokoh agama, hingga elemen masyarakat. Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan sekaligus mempercepat penanganan PETI di kawasan yang dilindungi.
Zulhifni menjelaskan bahwa prioritas utama pemerintah adalah mengamankan kawasan inti Geopark yang memiliki luas sekitar dua kilometer persegi. Area tersebut harus terbebas dari seluruh aktivitas pertambangan ilegal demi menjaga kelestarian situs geopark.
"Yang menjadi perhatian kita adalah kawasan inti Geopark seluas kurang lebih dua kilometer persegi. Kawasan ini harus benar-benar steril dari aktivitas PETI," tegas Zulhifni.
Zulhifni menambahkan, sebagai payung hukum dan landasan bergerak di lapangan, Pemkab Merangin akan menerbitkan regulasi resmi dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Bupati.
Sebagai dasar hukum pelaksanaan di lapangan, Pemkab Merangin akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati mengenai pembentukan Tim Terpadu sehingga seluruh langkah penanganan memiliki landasan hukum yang jelas.
Selain membahas penertiban PETI, rapat koordinasi juga menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh instansi dalam menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan pengelolaan kawasan Geopark Merangin dilakukan secara berkelanjutan.
Melalui pembentukan Tim Terpadu tersebut, Pemerintah Kabupaten Merangin berharap kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan emas ilegal dapat segera dihentikan sehingga kawasan Geopark Merangin tetap terjaga sebagai aset berharga bagi daerah maupun warisan geologi yang memiliki nilai penting.