Jambidalamberita.id, JAMBI – Polda Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, TNI, dan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyatakan sikap tegas terhadap maraknya aksi berandalan bermotor yang belakangan meresahkan masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi penanggulangan berandalan bermotor yang digelar di Gedung Siginjai Polda Jambi, Rabu 8 Juli 2026.
Rapat dipimpin langsung Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar dan dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, unsur TNI, serta jajaran Forkopimda.
Rakor digelar sebagai respons atas meningkatnya aksi kekerasan yang dilakukan kelompok berandalan bermotor, termasuk insiden yang menewaskan seorang warga di wilayah Ness, Kabupaten Muaro Jambi.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menegaskan, Polda Jambi tidak akan memberikan ruang bagi kelompok berandalan bermotor yang mengancam keselamatan masyarakat.
Ia mengungkapkan, saat ini penyidik tengah menangani dua laporan polisi terkait aksi brutal berandalan bermotor.
Satu perkara ditangani Polres Batang Hari dan satu lainnya oleh Polres Muaro Jambi. Kedua kasus tersebut berkaitan dengan tindak pengeroyokan yang melibatkan penggunaan senjata tajam.
"Rakor ini kami laksanakan sebagai bentuk keprihatinan atas peristiwa kekerasan yang dilakukan berandalan bermotor hingga menghilangkan nyawa seseorang. Saat ini ada dua laporan polisi yang sedang diproses penyidik, yakni di Batang Hari dan Muaro Jambi," tegas Kapolda.
Menurutnya, penanganan persoalan ini tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga memerlukan langkah pencegahan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
"Kami berkomitmen bersama Gubernur Jambi, Kajati, TNI, dan seluruh masyarakat untuk mendeklarasikan langkah-langkah penegakan hukum maupun langkah di luar penegakan hukum guna menyalurkan energi anak-anak muda ke arah yang lebih positif," ujarnya.
Sementara itu, Kajati Jambi Sugeng Hariadi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang dilakukan Polda Jambi. Menurutnya, penanganan berandalan bermotor harus dilakukan secara konsisten melalui upaya preventif maupun represif.
"Kami mendukung penuh langkah Kapolda Jambi. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan, baik melalui pencegahan maupun tindakan hukum terhadap pelaku," katanya.