Daerah

Temu Camat dan Kades, Bupati M. Syukur Dorong Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

0

0

jambidalamberita |

Rabu, 09 Sep 2026 12:00 WIB

Reporter : Iqbal

Editor : Iqbal

Bupati Merangin M. Syukur saat sosialisasi pemutihan pajak kendaraan kepada camat dan kades se-Kabupaten Merangin. - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBIDALAMBERITA.ID, BANGKO – Bupati Merangin, M. Syukur, meminta seluruh camat, kepala desa, dan lurah di wilayahnya aktif menyosialisasikan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan M. Syukur saat menghadiri Forum Temu Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Merangin yang berlangsung di Ruang Pola Lantai 4 Kantor Bupati Merangin, Rabu (9/9/2026).

Gambar

Kegiatan tersebut membahas sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait potensi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Merangin tahun 2027.

Dalam arahannya, M. Syukur menegaskan bahwa pemerintah di tingkat kecamatan dan desa memiliki posisi strategis untuk memastikan informasi program pemutihan pajak sampai kepada masyarakat.

Baca Juga:

Bupati M. Syukur Tegaskan Sanitasi dan Kesehatan Jadi Tanggung Jawab Bersama

Ia meminta jajaran pemerintah wilayah tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga mendorong masyarakat yang memiliki tunggakan pajak untuk memanfaatkan kesempatan tersebut.

“Tolong disosialisasikan kepada masyarakat kita. Ini program yang sangat menguntungkan warga yang mungkin selama ini menunggak. Tugas kita sebagai pemerintah adalah memberikan kemudahan dan menolong masyarakat,” ujar M. Syukur.

Selain persoalan tunggakan pajak, Bupati Merangin juga menyoroti masih banyak kendaraan operasional masyarakat maupun perusahaan, termasuk kendaraan pengangkut hasil perkebunan seperti sawit, yang menggunakan pelat nomor luar daerah atau non-BH.

Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian karena kendaraan yang beroperasi di Merangin seharusnya turut memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah.

Baca Juga:

Ketika Kabut Asap Menggerus Kesehatan, Pendidikan, dan Produktivitas Mencari Jalan Bersama Menjaga Langit Jambi

M. Syukur meminta camat, kepala desa, dan lurah membantu melakukan pendataan kendaraan yang berada di wilayah masing-masing. Dengan demikian, potensi penerimaan pajak kendaraan dapat lebih optimal dan kembali mendukung pembangunan daerah.

Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah memiliki kaitan langsung dengan kemampuan pemerintah membiayai berbagai kebutuhan pembangunan, termasuk pemeliharaan dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan.

Tekankan Integritas Aparatur

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER