Jambidalamberita.id, JAMBI – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) terpantau tidak mengalami perubahan pada perdagangan Rabu (31/12).
Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas masih bertahan di level Rp2.501.000 per gram.
Tak hanya harga jual, nilai pembelian kembali atau buyback juga tercatat stagnan di angka Rp2.360.000 per gram. Kondisi ini menandai stabilnya harga emas Antam menjelang penutupan tahun 2025.
Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, berlaku ketentuan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak resmi.
Adapun rincian harga emas batangan Antam pada Rabu (31/12) adalah sebagai berikut:
0,5 gram: Rp1.300.500
1 gram: Rp2.501.000
2 gram: Rp4.942.000
3 gram: Rp7.388.000
5 gram: Rp12.280.000