Metronews

Mayat Karyawan Sawit Ditemukan Terapung di Desa Kuap, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

0

0

jambidalamberita |

Sabtu, 03 Jan 2026 09:57 WIB

Reporter : Vo

Editor : Kurniawan

Teks Foto Singkat: Petugas mengevakuasi jenazah karyawan PT IBU yang ditemukan terapung di perkebunan sawit Desa Kuap, Pemayung, Batang Hari, Jumat (2/1/2026). - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, BATANG HARI – Warga Desa Kuap, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki yang ditemukan terapung di area perkebunan kelapa sawit milik PT Inti Bahar Utama, Jumat siang, 2 Januari 2026. Korban diketahui merupakan karyawan kontrak perusahaan tersebut.

Penemuan jenazah ini langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Pemayung yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Erwin, S.P., bersama Tim Inafis Polres Batang Hari. Proses evakuasi juga melibatkan Babinsa Desa Kuap guna memastikan penanganan berjalan aman dan lancar.

Kapolsek Pemayung AKP L. Nauli Harahap, S.H. membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian menerima laporan sekitar pukul 11.00 WIB dari manajemen PT Inti Bahar Utama terkait penemuan mayat seorang karyawan yang mengapung di area perkebunan. 

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek langsung memerintahkan tim untuk menuju lokasi dan ikut turun langsung ke Desa Kuap.

Baca Juga:

Bungo Siap Jadi Lokasi Sekolah Elite Nasional, Ini Rencana Besarnya

Setibanya di lokasi sekitar pukul 15.30 WIB, personel Polsek Pemayung segera mengamankan tempat kejadian perkara dan melakukan evakuasi jenazah. 

Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Jembatan Mas untuk dilakukan pemeriksaan awal oleh tim medis.

Berdasarkan hasil visum sementara, pihak medis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Untuk pemeriksaan lanjutan, jenazah selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Hamba Muara Bulian.

Korban diketahui bernama Asep Sugiana, berusia 41 tahun, berjenis kelamin laki-laki, dan bekerja sebagai karyawan kontrak PT Inti Bahar Utama. 

Baca Juga:

WALHI Jambi memperingatkan bahaya serius dari limbah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Alamat sesuai KTP berada di RT 02 RW 01 Desa Arga Mulya, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah. 

Sementara itu, korban berdomisili di Kamp Karyawan PT IBU RT 07 Desa Kuap, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari.

Kapolsek Pemayung menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi yang merupakan rekan kerja korban. 

Pada Rabu, 31 Desember 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, korban meninggalkan kamp pembibitan dengan tujuan mengisi daya telepon genggam di Kamp Manajer. 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER