Jambidalamberita.id, SungaiPenuh – Persoalan parkir di Kota Sungai Penuh dinilai semakin tidak terkendali. Titik parkir bermunculan hampir di setiap ruas jalan tanpa pengaturan yang jelas, sementara upaya penertiban oleh pemerintah kota dinilai belum efektif.
Kondisi tersebut membuat banyak kawasan pertokoan berubah menjadi lokasi parkir liar. Selain mengganggu kenyamanan pengunjung dan pemilik usaha, situasi ini juga dinilai merusak citra Kota Sungai Penuh di mata pendatang.
Menanggapi hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menyampaikan keprihatinan serius. Ironisnya, meski jumlah titik parkir kian banyak, kontribusi sektor parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru terbilang minim.
Salah satu pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, menyebut praktik parkir yang berlangsung saat ini telah meresahkan masyarakat. Ia menyoroti kebiasaan penarikan retribusi, bahkan terhadap kendaraan yang hanya berhenti sebentar.
“Banyak keluhan dari warga. Baru berhenti sebentar, sudah diminta uang parkir. Ini jelas memberatkan,” kata Hardizal.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Sungai Penuh itu bahkan mengusulkan langkah ekstrem, yakni menggratiskan parkir di dalam kota.
Menurutnya, jika Dinas Perhubungan tidak mampu menjalankan sistem perparkiran sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda), maka kebijakan parkir berbayar sebaiknya dievaluasi total.
“Kami minta Dishub menertibkan parkir yang memungut tarif tidak sesuai Perda. Kalau tidak mampu, lebih baik parkir di dalam Kota Sungai Penuh dihapuskan saja,” tegasnya.
Hardizal mengaku telah menerima banyak laporan masyarakat terkait parkir ilegal yang terus bermunculan dan belum tersentuh penindakan. Kondisi tersebut dinilai merugikan masyarakat sekaligus pelaku usaha.
Ia menambahkan, tarif parkir yang dinilai mahal berdampak langsung pada menurunnya minat pengunjung untuk berbelanja. Akibatnya, omzet pedagang dan pemilik toko ikut tertekan.
“Ini persoalan serius. PAD dari parkir juga tidak seberapa karena diduga tidak dikelola maksimal dan dinikmati oknum tertentu,” ujarnya.
DPRD pun mendesak Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas Perhubungan agar segera mengambil langkah konkret, baik melalui penertiban, pembenahan sistem, maupun evaluasi total kebijakan parkir di wilayah perkotaan. (*)