Jambidalamberita.id, Muara Bulian- Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Muara Bulian terus memperkuat pemenuhan hak dasar anak binaan melalui penerbitan Kartu Identitas Anak atau KIA.
Program ini terlaksana berkat sinergi antara LPKA Muara Bulian dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batang Hari sebagai tindak lanjut kerja sama resmi yang telah disepakati sejak tahun sebelumnya.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap anak binaan memiliki identitas kependudukan yang sah dan terdata secara nasional. Keberadaan KIA memudahkan proses pembinaan, pelayanan sosial, hingga akses terhadap berbagai program pemerintah yang mensyaratkan identitas resmi.
KIA juga berfungsi sebagai instrumen validasi data yang membuat informasi kependudukan anak binaan lebih tertib dan terintegrasi dengan sistem administrasi kependudukan. Hal ini sangat penting untuk menjamin hak-hak hukum mereka, baik selama berada di LPKA maupun setelah kembali ke masyarakat.
Kepala LPKA Muara Bulian, Kasogi, menegaskan bahwa pemenuhan dokumen kependudukan bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari perlindungan dan pembinaan anak secara menyeluruh.
Menurutnya, identitas resmi menjadi pintu masuk bagi anak binaan untuk memperoleh hak pendidikan, layanan kesehatan, serta perlindungan hukum yang lebih baik.
Ia juga menjelaskan bahwa pihak LPKA akan terus menjalin koordinasi dengan Disdukcapil di daerah asal masing-masing anak binaan agar status kependudukan mereka tetap terjaga dan tidak terputus. Dengan demikian, data anak binaan akan selalu sinkron dengan database nasional.
Setiap Kartu Identitas Anak yang telah diterbitkan kemudian didata dan disimpan secara tertib dalam register barang berharga milik anak binaan. Sistem ini dibuat untuk menjamin keamanan dokumen serta memudahkan proses administrasi jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
Melalui program penerbitan KIA ini, LPKA Muara Bulian berharap kualitas layanan pembinaan semakin meningkat sekaligus memperkuat perlindungan hak sipil anak binaan agar mereka dapat menjalani proses pembinaan dengan lebih bermartabat dan terjamin secara hukum.