Daerah

DPRD Batang Hari Bahas Kepastian THR dan Gaji Perangkat Desa, Pastikan Cair Tepat Waktu

0

0

jambidalamberita |

Kamis, 02 Apr 2026 19:30 WIB

Reporter : Vo

Editor : Vo

Ketua DPRD Batang Hari Rahmat Hasrofi memimpin rapat Banggar membahas kepastian THR dan gaji perangkat desa, Kamis ( 02/04/26) - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, BATANG HARI – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Batang Hari menggelar rapat gabungan di ruang Badan Anggaran (Banggar) pada Kamis (2/4) untuk membahas kepastian pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) serta gaji perangkat desa di seluruh wilayah setempat.

Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batang Hari, Rahmat Hasrofi, didampingi Wakil Ketua DPRD dan Sekretaris DPRD (Sekwan) M. Ali, SE. Agenda ini menjadi prioritas lembaga legislatif guna memastikan hak keuangan para perangkat desa dapat direalisasikan tanpa kendala menjelang hari raya.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD secara menyeluruh menelusuri kesiapan anggaran daerah sekaligus memeriksa aspek teknis terkait mekanisme pencairan. Dewan menekankan pentingnya sinkronisasi antara regulasi dan kesiapan administrasi agar proses penyaluran THR dan gaji tidak mengalami hambatan di lapangan.

Ketua DPRD Batang Hari, Rahmat Hasrofi, menegaskan bahwa percepatan realisasi pembayaran menjadi hal krusial. Menurutnya, perangkat desa memiliki peran vital sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat, sehingga kesejahteraan mereka harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah, terutama menjelang momentum hari besar keagamaan.

Suasana rapat di ruang Banggar berlangsung serius dan penuh kehati-hatian, di mana para anggota dewan bersama Sekwan M. Ali membedah secara rinci alokasi anggaran serta aturan yang berlaku. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada kendala administratif maupun teknis yang dapat menghambat proses pencairan dana.

Melalui rapat gabungan ini, DPRD Batang Hari menegaskan komitmennya dalam mengawal proses pembayaran THR dan gaji perangkat desa agar berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan kepastian serta meningkatkan kesejahteraan perangkat desa dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER