Jambidalamberita.id , Batang Hari – Pemerintah Kabupaten Batang Hari resmi memulai langkah besar dalam menata area pemakaman di seluruh wilayahnya. Melalui sosialisasi rencana aksi "Gerakan Bersama Memuliakan Ahli Kubur", pemerintah daerah mengajak masyarakat untuk menata tempat peristirahatan terakhir sesuai dengan koridor Syariat Islam.
Acara yang berlangsung di Ruang Pola Besar Kantor Bupati Batang Hari pada Rabu (22/4/2026) ini dibuka langsung oleh Bupati Batang Hari, M. Fadhil Arief, yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten I Setda Batang Hari, M. Rifai.
Gerakan ini bukan tanpa dasar. Inisiasi tersebut berpijak pada Fatwa MUI Kabupaten Batang Hari Nomor B.064/DP.MUI/BH/01/1X/2014 tentang Penataan Kuburan Islam.
Ketua MUI Batang Hari dalam pemaparannya menekankan pentingnya menjaga kemurnian tata cara pemakaman. Beberapa poin krusial yang disosialisasikan meliputi:
Larangan bangunan berlebihan: Menghindari pembangunan permanen yang mewah di atas makam.
Adab Berziarah: Larangan menduduki makam demi menghormati jenazah.
Kesesuaian Syariah: Memastikan nisan dan gundukan tanah tetap sederhana sesuai sunnah.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten I, Bupati M. Fadhil Arief menegaskan bahwa kematian adalah kepastian yang harus disikapi dengan adab yang benar.
"Gerakan ini adalah langkah nyata kita untuk mengembalikan tata kelola pemakaman sesuai tuntutan syariah. Makam yang sederhana dan rapi bukan hanya bentuk kepatuhan agama, tapi juga cerminan nilai kebersamaan dan upaya menghindari sifat mubazir," tegas Bupati dalam pidato yang dibacakan M. Rifai.
Lebih lanjut, Pemkab berharap penataan ini memberikan dampak luas pada kebersihan dan kerapian lingkungan, sehingga masyarakat dapat berziarah dengan lebih khusyuk.
Sosialisasi ini dihadiri oleh jajaran petinggi daerah, mulai dari Sekda, Sekretaris DPRD, para Camat, hingga pucuk pimpinan OPD. Kehadiran tokoh agama, Kakan Kemenag, Ketua Lembaga Adat, serta para Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Batang Hari menunjukkan dukungan penuh terhadap program ini.