Jambidalamberita.id, JAMBI – Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Jambi kembali menggelar kegiatan Pojok Berkah di Sekretariat TP PKK Provinsi Jambi, Rabu 8 Juli 2026.
Program ini tidak hanya menjadi wadah berbagi kepada masyarakat, tetapi juga sarana edukasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pada kegiatan kali ini, TP PKK Provinsi Jambi menggandeng BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra untuk memberikan sosialisasi tentang manfaat perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Kegiatan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Masyarakat yang hadir menikmati sarapan bersama sembari memperoleh informasi mengenai berbagai program perlindungan yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.
Wakil Ketua TP PKK Provinsi Jambi, Iin Kurniasih Sudirman, mengatakan Pojok Berkah tidak hanya menjadi tempat berbagi makanan, tetapi juga ruang edukasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, setiap pelaksanaan Pojok Berkah diharapkan selalu menghadirkan informasi yang bermanfaat, mulai dari bidang kesehatan, pendidikan hingga perlindungan sosial ketenagakerjaan.
"Hari ini kebetulan donatur berasal dari BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, tidak hanya melalui sarapan yang dibagikan, tetapi juga melalui pengetahuan yang disampaikan. Kami juga membuka kesempatan bagi siapa saja yang ingin menjadi donatur atau berbagi rezeki melalui kegiatan Pojok Berkah TP PKK Provinsi Jambi," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Switenia Waputri, mengaku bersyukur dapat berpartisipasi dalam kegiatan sosial yang digelar TP PKK Provinsi Jambi.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum yang tepat untuk memperkenalkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan secara langsung kepada masyarakat.
"Alhamdulillah kami diberikan kesempatan untuk berbagi bersama masyarakat melalui kegiatan Pojok Berkah. Selain sarapan bersama, kami juga ingin memberikan pemahaman bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi seluruh pekerja di Indonesia," katanya.
Switenia menjelaskan masih banyak masyarakat yang menganggap BPJS Ketenagakerjaan hanya diperuntukkan bagi pegawai perusahaan atau aparatur sipil negara. Padahal, perlindungan tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh pekerja mandiri, seperti pedagang, petani, nelayan, pengemudi ojek online, pelaku UMKM, hingga pekerja sektor informal lainnya.
Ia menegaskan, setiap orang yang bekerja dan memperoleh penghasilan memiliki risiko mengalami kecelakaan kerja maupun risiko lainnya. Karena itu, perlindungan jaminan sosial menjadi sangat penting agar keluarga tidak terbebani apabila terjadi musibah.