Metronews

Kemas Faried Dorong Pertanian Modern dan Urban Farming Perkuat Ketahanan Pangan Kota Jambi

0

0

jambidalamberita |

Senin, 07 Sep 2026 16:47 WIB

Reporter : Yud

Editor : Kurniawan

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menghadiri Rakor Pertanian Modern dan Urban Farming untuk memperkuat ketahanan pangan Kota Jambi. - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Namun, program pertanian modern dan pertanian perkotaan harus dirancang secara matang agar tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat.

DPRD Kota Jambi, kata Kemas, mendukung inovasi pemerintah daerah di bidang ketahanan pangan dengan catatan program memiliki perencanaan, target dan keberlanjutan yang jelas.

Masyarakat juga perlu ditempatkan sebagai pelaku utama. Melalui pelatihan, pendampingan dan dukungan teknologi, masyarakat dapat didorong untuk menghasilkan pangan secara mandiri sekaligus mengembangkan kegiatan ekonomi berbasis pertanian.

Bangun Ekosistem Pertanian

Bagi Kemas, pengembangan pertanian modern tidak cukup hanya dengan menyediakan alat atau teknologi.

Keberhasilannya juga bergantung pada kesiapan sumber daya manusia, pendampingan, akses terhadap pasar serta kebijakan yang mendukung.

“Jangan hanya bicara alat atau teknologi, tetapi bagaimana masyarakat bisa menggunakannya, bagaimana hasilnya dipasarkan dan bagaimana program ini bisa terus berjalan,” tegasnya.

Karena itu, ia mendorong kolaborasi antara pemerintah, DPRD, akademisi, pelaku usaha, kelompok tani dan masyarakat.

Kolaborasi tersebut diperlukan untuk membangun ekosistem pertanian yang mampu menghubungkan produksi, teknologi, sumber daya manusia hingga pemasaran.

Jika dilakukan secara terorganisasi, urban farming juga dinilai dapat membantu mengurangi ketergantungan terhadap pasokan pangan dari luar daerah.

Pemanfaatan ruang-ruang yang sebelumnya tidak produktif dapat diarahkan untuk menghasilkan pangan sekaligus memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Dorong Generasi Muda Masuk Pertanian

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER