Insiden bermula saat patroli APMM berpapasan dengan kapal yang diawaki lima orang WNI sekitar pukul 03.00 waktu setempat. Para penumpang kapal diduga mencoba keluar dari Malaysia tanpa prosedur resmi. Menurut keterangan dari APMM, tindakan penembakan dilakukan karena adanya perlawanan dari penumpang kapal.
Kemlu juga telah menerima konfirmasi langsung dari Polis Diraja Malaysia (PDRM) terkait kejadian ini. Saat ini, jenazah korban berada di Malaysia untuk menjalani proses autopsi sebelum dipulangkan ke tanah air.
KBRI Kuala Lumpur telah berkoordinasi dengan otoritas Malaysia untuk memastikan perlindungan hukum bagi para korban yang selamat. Mereka juga dijadwalkan menemui para korban yang terluka pada Rabu (29/1). Kemlu menegaskan bahwa hak-hak WNI dalam kasus ini harus terlindungi.
“KBRI akan memfasilitasi pemulangan jenazah ke daerah asal serta mendampingi para korban selama proses hukum berlangsung,” kata Judha.*