Jambidalamberita.id, Jambi - Pemerintah telah memulai penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama untuk periode Januari hingga Maret 2025. Program ini merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat miskin dan rentan, sesuai dengan komitmen meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Sasaran Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH dirancang untuk membantu keluarga miskin dan rentan, dengan sasaran utama sebagai berikut:
-
Ibu Hamil: Mendapatkan bantuan untuk asupan gizi dan perawatan medis demi kesehatan ibu dan janin.
-
Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
-
Anak Usia Sekolah: Bantuan diberikan kepada anak dari jenjang SD hingga SMA agar mereka dapat terus mengakses pendidikan.
-
Lansia: Khusus bagi lanjut usia berusia 70 tahun ke atas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
-
Penyandang Disabilitas Berat: Mendapatkan dukungan tambahan guna meningkatkan kualitas hidup.
Anggaran Perlindungan Sosial Tahun 2025
Sebagai bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp504,7 triliun untuk perlindungan sosial. Dana ini digunakan untuk mendukung berbagai program kesejahteraan, termasuk PKH. Alokasi dana PKH ditujukan untuk membantu penerima manfaat secara berkala dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025
Penerima manfaat dapat memeriksa status bantuan mereka melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
-
Unduh Aplikasi:
-
Aplikasi dapat diunduh melalui Google Play Store.
-
-
Buat Akun:
-
Isi data pribadi berikut:
-
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-
Nama lengkap sesuai KTP
-
Alamat lengkap
-
Nomor Kartu Keluarga (KK)
-
Nomor ponsel dan email
-
-
-
Unggah Dokumen Pendukung:
-
Foto KTP
-
Swafoto
-
-
Aktivasi Akun:
-
Aktivasi dilakukan melalui email yang telah didaftarkan.
-
-
Login:
-
Masuk ke aplikasi dan cek status penerimaan melalui menu “Profil”.
-
Besaran Bantuan PKH 2025
Setiap kelompok sasaran menerima jumlah bantuan yang disesuaikan dengan kebutuhannya. Berikut rinciannya:
-
Ibu Hamil:
-
Rp750.000 setiap 3 bulan
-
Rp3.000.000 per tahun
-
-
Anak Usia Dini (0-6 Tahun):
-
Rp750.000 setiap 3 bulan
-
Rp3.000.000 per tahun
-
-
Anak Usia Sekolah:
-
SD: Rp225.000 setiap 3 bulan (Rp900.000 per tahun)
-
SMP: Rp375.000 setiap 3 bulan (Rp1.500.000 per tahun)
-
SMA: Rp500.000 setiap 3 bulan (Rp2.000.000 per tahun)
-
-
Lansia (70 Tahun ke Atas):
-
Rp600.000 setiap 3 bulan
-
Rp2.400.000 per tahun
-
-
Penyandang Disabilitas Berat:
-
Rp600.000 setiap 3 bulan
-
Rp2.400.000 per tahun
-
Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2025
Penyaluran dana PKH dilakukan secara bertahap dalam empat periode selama setahun:
-
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
-
Tahap 2: April, Mei, Juni
-
Tahap 3: Juli, Agustus, September
-
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Tujuan Program Keluarga Harapan
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin dan rentan melalui bantuan langsung tunai. Dengan program ini, keluarga penerima manfaat diharapkan dapat:
-
Meningkatkan akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
-
Memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
-
Memperbaiki taraf hidup melalui dukungan yang berkelanjutan.
Informasi Lebih Lanjut
Untuk informasi lebih lengkap terkait Program Keluarga Harapan, masyarakat dapat menghubungi layanan resmi Kementerian Sosial. Selain itu, informasi juga tersedia di situs web cekbansos.kemensos.go.id. Dengan memanfaatkan program ini secara optimal, diharapkan penerima manfaat dapat meningkatkan kualitas hidup mereka secara berkelanjutan.*