Pemkot Jambi Pangkas Anggaran Rp 44 Miliar: Fokus pada Efisiensi dan Program Prioritas

Reporter: Doni prima Putra - Editor: No Editor
- Sabtu, 22 Februari 2025, 07:04 PM
Muhamad Husni,SE Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Jambi

Jambi, jambidalamberita.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melakukan langkah efisiensi anggaran secara signifikan dengan memangkas dana sebesar Rp 44 miliar dari berbagai pos belanja. Kebijakan ini diterapkan sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai penghematan dalam penggunaan APBN dan APBD.

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Jambi, Husni, mengungkapkan bahwa pengurangan anggaran terbesar dilakukan pada perjalanan dinas, kegiatan seremonial, pengadaan konsumsi, serta alat tulis kantor. Salah satu sektor yang terkena dampak penghematan ini adalah Sekretariat DPRD (Sekwan) Kota Jambi, yang mengalami pemangkasan anggaran lebih dari Rp 13 miliar, menjadikannya sebagai penyumbang terbesar dalam efisiensi ini.

Menurut Husni, kebijakan efisiensi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas serta optimalisasi pengelolaan keuangan daerah agar lebih fokus pada program prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Jambi turut menyesuaikan anggaran mereka. Meskipun tidak semua program terkena dampak pengurangan, kegiatan yang dinilai kurang memberikan dampak langsung bagi masyarakat mengalami penyesuaian.

Husni menegaskan bahwa pemotongan anggaran ini tidak akan mempengaruhi proyek infrastruktur maupun pelayanan publik. "Pembangunan tetap berjalan seperti biasa. Efisiensi ini hanya menyasar kegiatan yang bersifat seremonial serta belanja operasional yang masih bisa diminimalkan," jelasnya.

Selain dari APBD, transfer dana dari pemerintah pusat ke Kota Jambi juga mengalami pengurangan sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025. Pengurangan ini berdampak pada penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) untuk sektor Pekerjaan Umum (PU) dengan nilai lebih dari Rp 4 miliar.

Pemkot Jambi menegaskan bahwa kebijakan efisiensi ini bukan hanya diterapkan sekali, tetapi akan menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan dalam pengelolaan anggaran daerah. Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, Pemkot akan memperketat pengawasan terhadap penggunaan anggaran, termasuk dengan mengoptimalkan sistem digitalisasi dalam pelaporan dan pengelolaan keuangan daerah.

Kebijakan efisiensi ini mencerminkan komitmen Pemkot Jambi dalam menerapkan pengelolaan fiskal yang lebih sehat, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.***


Tags

Berita Terkait

X