Polres Batanghari Berkomitmen Berantas Narkoba, 14 Tersangka Diamankan

Reporter: Ahmad subhi - Editor: Kurniawan
- Senin, 17 Februari 2025, 02:03 PM
Jambidalamberita.id/foto lst press Tersangka pengedar dan pengguna narkoba di amankan satresnarkoba

Menurut Kapolres, jaringan peredaran narkoba yang berhasil diungkap ini berasal dari luar wilayah Batanghari. Meskipun bandar besar belum teridentifikasi secara pasti, pihaknya akan terus melakukan pengembangan lebih lanjut.

Terkait ancaman pidana, 14 tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 KUHP dengan ancaman minimal empat tahun penjara. Jika barang bukti melebihi lima gram, hukuman yang dijatuhkan dapat lebih dari lima tahun. Dari kasus-kasus yang terungkap, dominasi kasus berasal dari Kecamatan Muara Bulian.

Keberhasilan ini, lanjut Kapolres, tidak terlepas dari kerja keras tim serta dukungan masyarakat yang turut berperan dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar dan pengguna narkoba di Batanghari. Operasi pemberantasan akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. “Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita wujudkan Batanghari yang bersih dari narkotika,”

Halaman:

Tags

Berita Terkait

X