Ada Peluang Besar! Pendaftaran CPNS 2025: Jadwal, Syarat, dan Formasi

Reporter: Doni prima Putra - Editor: Doni prima Putra
- Sabtu, 11 Januari 2025, 02:22 PM
Peluang dibukanya seleksi CPNS 2025.

JAMBI DALAM BERITA, JAMBI - Proses seleksi CPNS 2024 kini hampir selesai, dan perhatian masyarakat mulai beralih ke informasi seputar CPNS 2025. Meski belum ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai jadwal pembukaan pendaftaran, peluang dibukanya seleksi CPNS 2025 cukup besar. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, memberikan indikasi bahwa rekrutmen CPNS pada tahun 2025 kemungkinan besar akan dilaksanakan.

“Sangat mungkin (CPNS dibuka tahun 2025). Tapi kita harus menyelesaikan yang CPNS 2024 dulu supaya tidak menumpuk dan calon pendaftar tidak bingung,” ungkap Rini pada Desember 2024.

Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2025

Persyaratan umum untuk mendaftar CPNS diatur dalam Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. Syarat yang ditetapkan untuk pendaftaran CPNS 2025 diperkirakan tidak akan jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Berikut adalah persyaratan umum:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).

  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

  3. Sehat jasmani dan rohani.

  4. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.

  5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, TNI, Polri, atau pekerjaan lain.

  6. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri, atau pegawai instansi lainnya.

  7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.

  8. Bukan anggota atau pengurus partai politik.

  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Baca Juga : Viral Dicari Warganet, Mobil RI 36 Ternyata Dipakai Utusan Khusus Presiden

Dokumen yang Harus Disiapkan

Untuk mendaftar CPNS 2025, pelamar perlu menyiapkan beberapa dokumen penting. Berikut adalah dokumen yang kemungkinan akan diminta:

  1. Pasfoto

    • Latar belakang merah, ukuran maksimal 200 Kb, format jpeg/jpg.

  2. Swafoto

    • Ukuran maksimal 200 Kb, format jpeg/jpg.

  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

    • Ukuran maksimal 200 Kb, format jpeg/jpg.

  4. Ijazah

    • Diunggah dalam format pdf, ukuran maksimal 800 Kb.

  5. Transkrip Nilai

    • Diunggah dalam format pdf, ukuran maksimal 500 Kb.

  6. Dokumen Pendukung Lain

    • Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR) untuk formasi tertentu.

    • Surat lamaran kerja dan surat pengalaman kerja (jika diperlukan).

Halaman:

Tags

Berita Terkait

X