JAMBII,jambidalamberita.id – Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi mengamankan seorang anggota DPRD Kabupaten Batanghari dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berinisial I pada Kamis (6/3/2025). Penangkapan ini dilakukan setelah yang bersangkutan diduga terlibat dalam kasus penipuan dengan total kerugian korban mencapai miliaran rupiah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota dewan tersebut beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik, sehingga polisi mengambil langkah tegas dengan membawanya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, ia tengah menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan anggota DPRD Batanghari tersebut.
"Benar, yang bersangkutan dibawa dengan status saksi terlapor setelah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik," ujar Kombes Manang Soebeti.
Ia menambahkan bahwa penyidik masih mendalami keterlibatan I dalam kasus ini dan terus mengumpulkan bukti-bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Kami akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini," pungkasnya.
Penangkapan ini menjadi sorotan publik, mengingat status I sebagai anggota DPRD yang seharusnya menjadi panutan masyarakat. Polda Jambi memastikan akan menangani kasus ini secara transparan dan profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan pihak kepolisian akan terus mengusut dugaan penipuan tersebut guna memberikan kejelasan kepada para korban yang mengalami kerugian miliaran rupiah.