Sempat Mangkir dari Panggilan Penyidik
Sebelumnya, pihak kepolisian telah beberapa kali melayangkan panggilan terhadap I, namun ia terus mangkir. Karena itu, penyidik akhirnya mengambil langkah tegas dengan menjemputnya secara paksa.
"Benar, awalnya dia dipanggil sebagai saksi terlapor. Namun setelah dua kali tidak hadir, langkah penjemputan pun dilakukan," jelas Pak Bray.
Pemeriksaan Intensif dan Pengembangan Kasus
Saat ini, I tengah menjalani pemeriksaan intensif di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi.
"Pemeriksaan masih berlangsung, kami akan memberikan informasi terbaru setelah ada perkembangan lebih lanjut," tambahnya.
Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang diperlukan.
Langkah tegas ini menegaskan komitmen Polda Jambi dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.