Kejari Sungai Penuh Geledah Dishub Kerinci, 180 Dokumen Terkait Korupsi PJU 2023 Disita

Reporter: Doni prima Putra - Editor: No Editor
- Senin, 24 Februari 2025, 09:08 PM
Penyidik Kejari Sungai Penuh saat geledah Dishub Kerinci.-ist/jambidalamberita

Kejari Sungai Penuh Geledah Dishub Kerinci, 180 Dokumen Disita Terkait Dugaan Korupsi PJU 2023

Jambidalamberita.id-JAMBI,Kejari Sungai Penuh Geledah Dishub Kerinci, 180 Dokumen Terkait Korupsi PJU 2023 Disita Penuh, 24 Februari 2025 – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menggeledah kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci pada Senin (24/2). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sebanyak 180 dokumen dalam bentuk berkas fisik serta dokumen elektronik yang berkaitan dengan dugaan kasus korupsi pada proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun 2023.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, membenarkan penggeledahan tersebut. “Ya, penyidik melakukan penggeledahan di Dinas Perhubungan untuk mendapatkan beberapa dokumen, dan kami berhasil mengamankan 180 dokumen dari dinas tersebut,” ujarnya.

Dugaan Korupsi PJU 2023

Kasus dugaan korupsi proyek PJU tahun 2023 ini telah naik ke tahap penyidikan sejak awal Februari 2025. Proyek tersebut diketahui menelan anggaran sebesar Rp5,4 miliar. Hingga saat ini, penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

“Kami sedang mengumpulkan dokumen tambahan untuk menguatkan penyelidikan serta mencari tahu siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini,” jelas Yogi Purnomo.

Halaman:

Tags

Berita Terkait

X