Di sisi lain, Ombudsman RI Perwakilan Jambi menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Namun, pemerintah daerah diminta segera melakukan pemetaan dan penetapan zona pertambangan rakyat secara jelas agar tidak terjadi abu-abu penegakan hukum.
Menurut Saiful, kejelasan wilayah akan memudahkan aparat menentukan mana aktivitas yang dapat dibina dan mana yang harus ditindak tanpa kompromi.
Ia juga mengingatkan pentingnya penegakan hukum yang bersih dan berintegritas. Setiap informasi, sekecil apa pun, terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik perusakan lingkungan harus segera ditelusuri dan ditindak oleh pimpinan institusi terkait.
“Ketegasan dan konsistensi penegakan hukum adalah kunci menjaga lingkungan dan masa depan pembangunan Provinsi Jambi,” pungkasnya.(*)