Metronews

Tahun Baru 2026 Tanpa Petasan! Pemkab Merangin Arahkan Warga Kumpul dan Doa Bersama

0

0

jambidalamberita |

Rabu, 31 Des 2025 11:43 WIB

Reporter : Wahyu

Editor : Kurniawan

Pemkab Merangin ajak warga doa bersama di Masjid Raya Al Istiqomah pada malam Tahun Baru 2026, sekaligus larang petasan demi keamanan dan ketertiban. - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

 

Jambidalamberita.id, Bangko – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi melarang masyarakat menyalakan petasan dan kembang api yang menimbulkan ledakan saat malam pergantian tahun 2025 ke 2026, Rabu malam (31/12).
 
Kebijakan ini diberlakukan demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kekhusyukan suasana pergantian tahun.
 
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Sekda Merangin Nomor 300/1086/Satpol PP/2025 tentang Pelaksanaan Perayaan Malam Tahun Baru 2026, yang ditandatangani pada 30 Desember 2025 atas arahan Bupati Merangin, H M Syukur.
 
Melalui Sekda Merangin Zulhifni, Bupati menegaskan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Merangin menjadi contoh bagi masyarakat dengan tidak melakukan aktivitas menyalakan petasan maupun kembang api yang meledak.
 
“ASN harus memberi teladan kepada masyarakat dengan mematuhi imbauan ini,” ujar Sekda saat menyampaikan pesan Bupati.
 
Selain larangan tersebut, pemerintah daerah juga mengajak masyarakat mengisi malam tahun baru dengan kegiatan zikir dan doa bersama sebagai bentuk solidaritas dan empati kepada saudara-saudara yang terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
 
Kegiatan doa bersama akan dipusatkan di Masjid Raya Al Istiqomah Pasar Bawah Bangko, yang sekaligus ditetapkan sebagai titik kumpul utama pada malam pergantian tahun. Langkah ini diharapkan dapat mencegah kerumunan anak muda yang berkeliaran di jalanan.
 
Sekda juga meminta seluruh perangkat daerah serta unsur terkait untuk melakukan pengawasan dan pembinaan, agar surat edaran tersebut dapat dijalankan secara maksimal.
 
Pemkab Merangin berharap perayaan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh makna bagi seluruh masyarakat. (*)
 
 
 
 
 
 
 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER