Jambidalamberita.id, Kota Jambi– Pasca aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Masyarakat Adat Melayu Jambi Bersatu (ALAT JITU) pada Rabu, 31 Desember 2025, hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah maupun instansi terkait atas tuntutan penutupan permanen tempat hiburan malam tersebut.
Ketiadaan sikap tegas ini memicu kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat adat Melayu Jambi.
Mereka menilai pemerintah terkesan lamban dan belum menunjukkan keberpihakan terhadap nilai adat, budaya, serta norma agama yang selama ini menjadi identitas masyarakat Jambi.
Helen’s Play Mart selama ini dikenal sebagai tempat hiburan malam berkonsep anak muda. Namun, keberadaannya justru menuai polemik luas karena dinilai bertentangan dengan nilai-nilai lokal yang dijunjung tinggi.
Penolakan terhadap operasional tempat hiburan ini tidak hanya datang dari satu kelompok, tetapi melibatkan berbagai unsur masyarakat adat, organisasi sosial, serta elemen kemasyarakatan lainnya di Provinsi Jambi.
Koordinator ALAT JITU, Adean Teguh, menegaskan bahwa gerakan penolakan tidak akan berhenti pada aksi demonstrasi semata. Menurutnya, masyarakat adat akan terus melakukan konsolidasi dan menyusun langkah lanjutan hingga tuntutan penutupan permanen benar-benar diwujudkan.
“Perjuangan ini tidak akan berhenti. Kami bersama barisan masyarakat adat Melayu Jambi Bersatu akan terus bergerak sampai Helen’s benar-benar ditutup secara permanen,” ujar Adean Teguh, Jumat, 2 Januari 2026.
ALAT JITU yang merupakan gabungan berbagai lembaga adat, organisasi kemasyarakatan, dan elemen sosial menilai aktivitas Helen’s Play Mart membawa dampak negatif, khususnya bagi generasi muda.
Tempat hiburan tersebut diduga menyuguhkan minuman beralkohol dan kerap menjadi lokasi berkumpulnya anak-anak muda hingga larut malam.
Menurut mereka, aktivitas di dalamnya telah mendorong pergeseran nilai dan gaya hidup yang menjauh dari norma adat, budaya, dan ajaran agama masyarakat Melayu Jambi. Sejumlah warga juga melaporkan dugaan sering terjadinya keributan antar pengunjung yang disinyalir dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.
Sorotan tajam juga diarahkan pada penampilan sebagian pengunjung yang dinilai tidak mencerminkan etika dan kesopanan adat setempat. Kondisi tersebut memperkuat kekhawatiran masyarakat bahwa Helen’s Play Mart bukan sekadar tempat hiburan, melainkan ruang yang berpotensi memicu perilaku menyimpang dan merusak moral generasi muda di Kota Jambi.
Berdasarkan hasil rapat internal, ALAT JITU berencana melayangkan ultimatum kepada Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi. LAM dinilai memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam memberikan pertimbangan adat dan pedoman kebijakan, terutama terkait aktivitas usaha hiburan malam di kawasan yang sarat nilai sejarah dan budaya Melayu.