Saat itu, kondisi perkebunan dan akses jalan menuju kamp dalam keadaan tergenang air akibat meningkatnya debit Sungai Batang Hari dengan kedalaman sekitar satu hingga satu setengah meter.
Hingga Kamis, 1 Januari 2026, korban tidak kembali ke tempat tinggalnya.
Rekan-rekan korban kemudian melaporkan hal tersebut kepada pihak manajemen perusahaan dan melakukan pencarian, namun korban belum berhasil ditemukan.
Pada Jumat, 2 Januari 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, seorang karyawan bernama Willyin melihat sesosok tubuh terapung di tengah jalan perkebunan sawit PT IBU dengan posisi terlentang.
Temuan itu segera dilaporkan kepada manajemen perusahaan, yang kemudian meneruskan laporan tersebut ke Polsek Pemayung.
Saat ini, jenazah korban masih berada di ruang jenazah RS Hamba Muara Bulian sambil menunggu koordinasi lebih lanjut antara pihak perusahaan dan keluarga korban yang berada di Kalimantan Tengah.
AKP L. Nauli Harahap menyampaikan bahwa kuat dugaan korban meninggal dunia akibat terpeleset dan terjatuh ke dalam kanal yang memiliki kedalaman cukup tinggi.
Dugaan tersebut diperkuat dengan informasi bahwa korban tidak dapat berenang, serta kondisi lokasi yang sedang tergenang air saat kejadian.
Pihak kepolisian menegaskan masih terus melakukan pendalaman guna memastikan seluruh fakta di lapangan, sembari menunggu keputusan keluarga terkait proses selanjutnya.