Pemkab Muaro Jambi dan Polres Gelar Razia Pencarian Barang Antik di Sungai Kumpeh
jambidalamberita.id-Muaro Jambi, 27 Februari 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi bersama Unit Tipidter Satreskrim Polres Muaro Jambi menggelar razia dan penertiban aktivitas pencarian barang antik atau Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di sepanjang aliran Sungai Kumpeh. Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi warisan budaya dan mencegah dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat eksploitasi ilegal.
Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, serta didampingi oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Muaro Jambi turun langsung ke lapangan pada Kamis (27/2). Razia ini menyasar titik-titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas pencarian barang antik bawah air di Kecamatan Kumpeh.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, melalui Kasi Humas AKP Saaludin menyatakan bahwa pihak kepolisian memberikan pendampingan kepada instansi terkait dalam upaya penertiban ini. Namun, hingga siang hari sekitar pukul 12.00 WIB, tim patroli tidak menemukan kapal atau perahu yang diduga melakukan pencarian ODCB.
"Diduga operasi penertiban dan razia ini sudah bocor, sehingga tidak ada satupun kapal atau perahu yang beroperasi saat kami turun ke lapangan," ujar AKP Saaludin, Kamis sore.
Meskipun tidak menemukan aktivitas pencarian barang antik, AKP Saaludin menegaskan bahwa pihak kepolisian dan instansi terkait tetap memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pencarian ODCB. Selain mengancam kelestarian benda bersejarah, praktik ini juga dapat memicu pencemaran lingkungan serta menyebabkan longsor di sekitar aliran sungai.
Upaya penertiban ini menjadi langkah awal Pemkab Muaro Jambi dalam menjaga kelestarian warisan budaya sekaligus melindungi ekosistem perairan Sungai Kumpeh dari eksploitasi ilegal. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya pelestarian budaya dan lingkungan demi keberlanjutan generasi mendatang.