KPK Selidiki Dugaan Korupsi Bank BJB, Rumah Ridwan Kamil Digeledah

Reporter: Dimas - Editor: Dimas
- Senin, 10 Maret 2025, 06:50 PM
Tessa mahardika juru bicara kpk ( poto : Instagram)

Jambidalamberita.id, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Dalam proses penyidikan, tim KPK melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi hal tersebut saat dikonfirmasi pada Senin (10/3/2025). Ia membenarkan adanya penggeledahan di rumah Ridwan Kamil yang berkaitan dengan penyelidikan kasus Bank BJB.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, turut menguatkan pernyataan tersebut. Ia menyebutkan bahwa penggeledahan yang dilakukan memang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi di Bank BJB.

"Benar, ini terkait kasus Bank BJB," ungkapnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa penggeledahan berlangsung di wilayah Bandung dalam rangka pengumpulan bukti. Meski demikian, ia belum dapat mengungkap secara detail lokasi spesifik yang digeledah.

"Ya, hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan terkait perkara BJB. Namun, informasi lebih lanjut, termasuk lokasi pastinya, akan disampaikan setelah seluruh kegiatan selesai," jelas Tessa.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan bahwa mereka resmi membuka penyelidikan terhadap dugaan korupsi di Bank BJB. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memastikan bahwa surat perintah penyidikan (sprindik) telah diterbitkan.

"Kami telah mengeluarkan surat perintah penyidikan," ujar Setyo di gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (5/3).

Meski demikian, ia belum mengungkap identitas pihak-pihak yang berstatus tersangka dalam kasus ini. Setyo menegaskan bahwa konstruksi perkara akan dipaparkan secara lebih rinci dalam konferensi pers resmi.

"Tindak lanjut dari penyelidikan ini akan diputuskan oleh penyidik, direktur, dan deputi yang berwenang. Nanti akan ada pengumuman resmi mengenai perkembangan perkara," imbuhnya.

Lebih lanjut, Setyo menjelaskan bahwa apabila ditemukan adanya aparat penegak hukum (APH) lain yang turut menangani kasus serupa, maka direktur penyidikan KPK akan melakukan koordinasi untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Dari hasil koordinasi, akan ditentukan tindakan apa yang harus diambil ke depan," pungkasnya.


Tags

Berita Terkait

X