Selain faktor internal, tekanan terhadap ekuitas juga disebabkan oleh penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) pada akhir 2024. Hal ini berdampak pada mayoritas portofolio investasi asuransi umum yang masih bertumpu pada instrumen deposito, mengingat likuiditasnya yang tinggi.
Tantangan Makin Berat di 2025, Terobosan Diperlukan
Budi menegaskan bahwa tantangan industri akan semakin berat pada 2025, terutama dengan diterapkannya POJK No. 20 Tahun 2023 tentang Asuransi Kredit. Regulasi ini dinilai memberikan tekanan tambahan di tengah transisi industri menghadapi kebijakan akuntansi baru, yakni PSAK 117.
Jika tidak ada perbaikan dalam kinerja keuangan sejak awal tahun, kondisi industri asuransi umum berpotensi semakin menurun pada semester kedua 2025. Oleh karena itu, keberhasilan industri dalam melewati kuartal pertama dengan hasil yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya menjadi faktor krusial.
"Terobosan harus dilakukan, tetapi kembali lagi pada daya beli masyarakat dan korporasi. Saat ini kondisi korporasi juga sulit, kita tahu Sritex sudah melakukan PHK dan banyak sektor lain yang juga terdampak," tambahnya.
Tekanan Profitabilitas: Laba Tergerus Hampir 200%
Industri asuransi umum menghadapi tekanan besar dalam laba dan hasil underwriting, yang tercatat mengalami penurunan drastis di akhir 2024. Berdasarkan data AAUI, laba setelah pajak industri asuransi umum turun 197,8% menjadi Rp10,13 triliun.
Jika dirinci, hasil underwriting menjadi pemberat utama laba, dengan kontraksi hingga 102,7%, mencatatkan kerugian sebesar Rp1,52 triliun. Sementara itu, hasil investasi masih menunjukkan peningkatan sebesar 19,8%, mencapai Rp7,43 triliun.
Dengan berbagai tantangan ini, pelaku industri asuransi umum dituntut untuk melakukan efisiensi operasional dan mencari strategi investasi yang lebih optimal agar dapat memenuhi ekuitas minimum sesuai regulasi yang berlaku.