Kasus Pemerasan Penonton DWP, 3 Polisi Terlibat Demosi hingga 8 Tahun

Reporter: Doni prima Putra - Editor: Doni prima Putra
- Kamis, 16 Januari 2025, 08:30 AM
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago, menegaskan bahwa pemberian sanksi ini merupakan komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik.

“Kami tidak mentolerir pelanggaran seperti ini. Sanksi tegas diberikan untuk menjaga nama baik institusi dan memberikan efek jera,” ujar Erdi dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025).

Namun, ketiga anggota yang dijatuhi sanksi telah mengajukan banding. Proses hukum dan sidang etik akan terus bergulir sesuai dengan aturan yang berlaku. *

Halaman:

Tags

Berita Terkait

X