Kasus Pemerasan Rp 4 Miliar, Nikita Mirzani Ditahan Polda Metro Jaya

Reporter: Doni prima Putra - Editor: No Editor
- Selasa, 04 Maret 2025, 08:55 PM
Nikita Mirzani resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025)jdb

JAKARTA, jambidalamberita.id  Polda Metro Jaya resmi menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya, IM, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap seorang bos skincare bernama RGP. Nikita yang kini berstatus tersangka terlihat mengenakan baju tahanan oranye saat dibawa petugas.

Berdasarkan pantauan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (4/3/2025), Nikita tampak tenang dan bahkan sempat tersenyum serta berjoget saat dikawal menuju ruang tahanan.

Kronologi Kasus: Dugaan Pemerasan Rp 4 Miliar

Kasus ini bermula saat RGP melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pemerasan dan pengancaman. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa korban telah mentransfer uang senilai Rp 4 miliar kepada Nikita dalam dua tahap, yakni Rp 2 miliar pada 14 November 2024 dan Rp 2 miliar lagi sehari setelahnya.

"Korban merasa terancam dan takut sehingga melakukan transfer dana tersebut ke rekening atas nama tertentu atas arahan terlapor," ujar Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (20/2/2025).

Dugaan pemerasan ini diduga bermula dari siaran langsung Nikita Mirzani di TikTok yang menjelekkan nama korban dan produk miliknya. Merasa dirugikan, RGP mencoba menghubungi Nikita melalui asistennya, IM, untuk menyelesaikan permasalahan secara baik-baik. Namun, respons yang diterima justru berupa ancaman dan permintaan uang sebagai ‘uang tutup mulut’.

"Korban mendapatkan ancaman akan diungkap ke media sosial jika tidak memberikan uang sebesar Rp 5 miliar. Setelah negosiasi, akhirnya disepakati nominal Rp 4 miliar," tambah Ade Ary.

Bantahan Nikita Mirzani: Klaim Uang Endorsement

Di sisi lain, pihak Nikita Mirzani membantah tuduhan pemerasan. Kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, menegaskan bahwa uang Rp 4 miliar yang diberikan RGP bukan hasil pemerasan, melainkan pembayaran untuk endorsement.

"Justru klien kami yang pertama kali dihubungi oleh RGP melalui IM untuk mereview produk kosmetiknya. Ada percakapan mengenai nilai kerja sama, yang akhirnya disepakati Rp 4 miliar," jelas Fahmi.

Fahmi juga mengungkapkan bahwa negosiasi nilai pembayaran memang terjadi, dari awalnya Rp 5 miliar lalu dikurangi menjadi Rp 4 miliar. Pembayaran dilakukan dalam dua tahap, dan ada kesepakatan agar kerja sama berlanjut hingga satu tahun ke depan.

"Jadi ini bukan pemerasan, melainkan transaksi bisnis yang sah. RGP sendiri yang meminta agar produknya di-review secara baik oleh Nikita," tambahnya.

Status Hukum Nikita Mirzani

Meski membantah tuduhan tersebut, Nikita Mirzani dan asistennya tetap ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani penahanan di Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami bukti-bukti, termasuk percakapan dan aliran dana, guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur terkenal di industri hiburan. Masyarakat kini menantikan perkembangan lebih lanjut, apakah kasus ini murni pemerasan atau hanya kesalahpahaman dalam kerja sama bisnis.

Pantau terus berita terbaru seputar kasus Nikita Mirzani hanya di sini!


Tags

Berita Terkait

X