JambiDalamBerita.id-Batanghari ,Satuan Reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan anak ( PPA ) Polres Batanghari ungkap kasus dugaan pelecahan seksual dan pencabulan dengan jumlah korban 9 orang anak dibawah umur,
Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP.Husni Abda menjelaskan ( 23/1/ 2025) " bahwa Unit PPA Polres Batanghari mengamankan seorang pria Dugaan tindak pidana pecabulan dan pelecehan seksual dengan jumlah korbannya ada 9 orang dibawah umur masih berstatus pelajar dengan rentang umur 12 -14 tahun,
Terduga pelaku berinisial RK (43) warga kampung baru kecamatan muara tembesi Kabupaten Batanghari ,
Terduga pelaku ini diamankan kepolisian sat Reskrim unit PPA pada (6/1/25) sekira pukul 16.00 wib dirumahnya,pada saat diamankan terduga pelaku koperatif
Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B-88/XII/2024/SPKT/Res Batanghari, tertanggal 18 Desember 2024.
Tersangka ini merupakan pelatih atau pembina pada kegiatan ekstrakurikuler Pramuka disalah satu sekolah dikabupaten Batanghari,
Modus Tersangka RK ( 43) dugaan tindak pidana pelecahan seksual dalam melancarkan aksinya pada saat kegiatan ekstrakurikuler Pramuka dengan modus tipu muslihat dan serangakaian kebohongan yang diperbuat terhadap anak dibawah umur,
Peristiwa tersebut terjadi pada ( 29/11/2024) lalu sekira pukul.15.00 wib ,
Terduga pelaku RK ( 43) pada waktu mengajak korbannya secara bergantian memasuki kelas disalah satu ruang di sekolah untuk menyetorkan hafalan pada kegiatan ekstrakurikuler Pramuka ,pada waktu itu para korbannya disuruh duduk
Dengan cara menutup mata saat menyetorkan hafalannya , Tersangka RK ini melakukan suatu hal yang tak senonoh terhadap korban anak perempuan dibawah umur seperti mencium, meraba payu dara bagian tubuh korbannya,
Adapun barang bukti yang diamankan satu stel baju seragam Pramuka, satu jilbab warna coklat tua,satu celana panjang warna krem,Pasal disangka pasal 82 ayat 1 uud perlindungan anak dengan ancaman hukumanmaksimal 15 tahun
Tersangka ini melakukan perbuatan tak pantas pada bulan November 2024 selama 2 hari dengan korbannya dihari pertama ada kemungkinan bisa tiga atau empat korban dan dihari berikutnya dengan korban yang lain sehingga saat ini totalnya ada 9 orang.
Namun apabila masih ada korban yang merasa korban dari RK ini silahkan segera melaporkan ke unit PPA Polres Batanghari, yang nantinya agar segera tindak lanjuti Kemudian kami menghimbau kemasyarakat untuk tetap lebih waspada agar tidak terjadi indikasi hal kejadian serupa segera laporkan kepihak berwajib . pungkasnya