Penggeledahan di Beberapa Ruangan
Dari informasi yang dihimpun, tim penyidik melakukan penggeledahan di beberapa ruangan, termasuk ruang Kepala Dinas serta ruang para Kepala Bidang (Kabid). Sejumlah boks berisi dokumen berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Belum Ada Tersangka dan Kerugian Negara
Meski pengusutan kasus ini telah memasuki tahap penyidikan, hingga saat ini Kejari Sungai Penuh belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek PJU 2023. Selain itu, nilai kerugian negara akibat kasus ini juga masih dalam proses perhitungan oleh pihak berwenang.
“Kami terus mendalami kasus ini dan akan segera mengumumkan perkembangan lebih lanjut,” pungkas Yogi Purnomo.
Perkembangan terbaru mengenai kasus ini masih terus dipantau. Publik diharapkan menunggu hasil penyidikan lebih lanjut dari Kejari Sungai Penuh terkait dugaan korupsi di Dishub Kerinci.